SUMBER GAMBAR,
Pemerintah Indonesia menyatakan meniadakan keberangkatan haji tahun 2021. Ini artinya jemaah asal Indonesia tidak dapat menunaikan ibadah haji selama dua tahun berturut-turut.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan keputusan ini diambil, salah satunya karena pemerintah Arab Saudi belum memberikan kuota haji kepada pemerintah Indonesia.
Penerbangan dari Indonesia menuju Jeddah dan Madinah pun, kata Yaqut, hingga saat ini masih ditutup otoritas Arab Saudi akibat pandemi Covid-19.
Baca juga : Software Peluang Usaha Agen
Acara pengumuman itu dihadiri perwakilan Majelis Ulama Indonesia, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Pengurus Pusat Muhammadiyah, dan DPR.
Keputusan soal keberangkatan haji ini diumumkan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (03/06).
Yaqut mengatakan, peniadaan keberangkatan haji ini diputuskan setelah pemerintah berdiskusi dengan sejumlah ulama dan pimpinan ormas Islam, dan biro perjalanan haji.
"Pemerintah sudah melakukan persiapan sejak 24 Desember 2020 dengan membentuk tim, melakukan diplomasi dengan pemerintah Saudi," kata Yaqut.
Baca juga : Alat Uji Kemurnian Emas 300K
"Dan tentu saja pemerintah mempersiapkan segala sesuatu terkait penyelengaraan haji di masa pandemi. Sistem sudah siap, asrama sudah siap, dan seluruh protokol kesehatan selama masa pandemi juga sudah kami siapkan.
"Bahwa pandemi Covid-19 belum berlalu. Di Indonesia penanganannya sudah mulai terlihat bagus tapi di belahan dunia lain kita masih menyaksikan bagaimana pandemi belum terkendali," ucapnya.
Dalam sesi yang sama, Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, meminta calon jamaah haji untuk bersabar. "Pemberangkatan jamaah haji cuma soal waktu," ucapnya.
Anggota Komisi VIII DPR, Yandhi Susanto, menyebut lembaganya menghargai keputusan pemerintah. Keselamatan jiwa calon jamaah haji, kata dia, adalah yang paling penting untuk dipertimbangkan.
"Kami apresiasi setinggi-tingginya pada Kementerian Agama, bahwa tidak ada satu pun yang tidak bisa dipenuhi oleh pemerintah.
"Tapi dalam rapat terakhir di Komisi VIII, dengan melihat kondisi kekinian, dengan berat hati kami sepakat bahwa tahun ini Indonesia belum bisa mengirimkan jemaah hajinya," ujar Yandhi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar