Sejumlah pelaku usaha di kawasan Objek Wisata Pemandian Air Panas Guci, Bumijawa, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, mengibarkan bendera putih. Para pelaku usaha yang terdiri dari pengelola homestay, villa, dan pedagang itu terpaksa mengibarkan bendera putih karena kesulitan ekonomi seiring dengan PPKM Darurat Jawa Bali yang diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.
Ketua Paguyuban Homestay Guci yang juga pemilik Wisma Pelangi dan Seroja, Sopan Sofianto, menuturkan pemasangan bendera putih sudah berlangsung sejak sepekan terakhir. Aksi itu dilakukannya secara suka rela tanpa ada paksaan atau arahan dari siapapun.
"Aksi ini sebagai wujud ketidakmampuan kami menghadapi pandemi, terlebih penutupan wisata yang terus berlanjut dan entah sampai kapan," kata Sopan, Jumat, 30 Juli 2021.
Baca Juga : Alat Tes Karat Emas NH-300
Selain itu, lanjut Sopan, bendera putih juga sebagai penanda beban yang harus dihadapi seperti kebutuhan sehari-hari untuk makan, bayar listrik, jajan anak, sekolah, membayar angsuran bank dan lainnya. Ironisnya, hingga kini mereka belum mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah.
Sehingga beban yang harus ditanggung jauh lebih berat. Mencari pekerjaan atau opsi lain pun sulit, karena tidak ada modal dan keterbatasan akses.
"Sebetulnya kami sangat mematuhi aturan pemerintah, Prokes di area wisata kami menjalankan termasuk PPKM. Sehingga yang sangat kami butuhkan saat ini adalah solusi, perhatian, dan bantuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujarnya.
Baca Juga : Peluang Usaha Distributor Software
Dia mengungkapkan, jumlah homestay di area wisata Guci sekitar 120, bangunan hotel besar 10, dan sisanya adalah villa.
Sopan juga termasuk yang terdampak, penginapan yang dikelolanya sepi dan tidak bisa menerima tamu karena adanya penutupan wisata. Praktis, dia tidak memiliki pendapatan. Untuk menyambung hidup keluarganya, Sopan terpaksa menjual salah satu aset motor miliknya.
"Kondisi saat ini sangat memprihatinkan, saya sampai harus menjual motor untuk bertahan hidup keluarga. Teman-teman yang lain sesama pengelola homestay, villa, dan lainnya juga sama, mereka ada yang menjual asetnya untuk bertahan hidup," keluhnya.
Terpisah, Kepala UPTD Pariwisata Guci Achmad Abdul Khasib mengaku, sudah tahu ihwal pemasangan bendera putih oleh pelaku usaha di wisata Guci dan sudah menyampaikan kepada pimpinan. Sebagai pengelola wisata di wilayah Kabupaten Tegal, Khasib tentu mendengarkan keluh kesah dan aspirasi dari pelaku usaha.
Namun untuk sampai saat ini sektor wisata memang masih ditutup dan belum bisa dibuka sampai PPKM Level 4 selesai yaitu tanggal 2 Agustus 2021. Nantinya apakah dibuka atau diperpanjang lagi PPKM nya, Khasib mengaku tidak tahu karena belum ada informasi.
"Harapan kami, setelah PPKM Level 4 ini selesai, mulai ada pelonggaran bagi sektor wisata. Jika nanti boleh dibuka jelas kami sudah siap karena sudah melakukan bersih-bersih dan lain-lain," tukasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar