Senin, 08 November 2021

Dugaan Kekerasan di Lapas Narkotika Yogyakarta

 

Bagian depan lapas Narkotika kelas II A Yogyakarta yang berada di Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman .Bagian depan lapas Narkotika kelas II A Yogyakarta yang berada di Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Budi Situngkir menunggu penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dugaan kekerasan yang terjadi di Lapas Narkotika Yogyakarta.

Menurut Budi, Lapas Narkotika Yogyakarta yang terletak di Pakem, Sleman merupakan Lapas Narkotika dengan sistem keamanan terbaik di Indonesia.

Namun, jika dalam proses pengamanan itu ada kesalahan, pihaknya terbuka atas masukan.

“Dalam proses itu mungkin ada kesalahan, atau tindakan-tindakan yang berlebihan, kami akan serahkan pada teman-teman Komnas HAM,” sebut Budi dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, dikutip dari YouTube Humas Komnas HAM RI, Senin (8/11/2021)

“Kami akan menerima masukan dan kami juga melakukan pemeriksaan,” kata dia.

            Baca jugau : Peluang Usaha Distributor Software

Dugaan kekerasan di Lapas Narkotika Yogyakarta mencuat ketika sejumlah mantan narapidana mengadukan hal tersebut ke Ombdusman.

Para eks narapidana mengaku mendapat tindakan kekerasan, pelecehan seksual, dan hak-haknya dipersulit.

Buntut laporan itu, Kemenkumham DIY Budi mencopot 5 orang petugas keamanan yang diduga terlibat.

“Bahwa ada tindakan-tindakan yang dilakukan oleh petugas menurut kami berlebihan sehingga kami sudah menarik 5 petugas,” ucap Budi.

Budi mengibaratkan Lapas Narkotika Yogyakarta sebagai neraka dan surga untuk narapidana.

“Bahwa narapidana bandel atau pengedar atau residivis kalau masuk ke Lapas Pakem memang jadi nerakanya, karena sangat tertib, tetapi kalau narapidana yang bertobat ya disitulah surganya,” pungkas dia.

                 Baca juga: Alat Uji Kemurnian Emas 300K

Adapun korban dugaan kekerasan di Lapas Narkotika Yogyakarta diduga mencapai 46 orang.

Hal itu disampaikan kuasa hukum pelapor Anggara Adiyaksa, Rabu (3/11/2021).

Anggara mengatakan, para pelapor juga telah mengajukan perlindungan pada Lembaga Perlundungan Saksi dan Korban (LPSK).

Komnas HAM juga tengah melakukan penyelidikan atas dugaan kasus kekerasan tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Moderna Siapkan Vaksin Covid-19 Khusus Anak

Moderna akan menjadi yang pertama menawarkan vaksin Covid-19 untuk anak-anak Amerika Serikat (AS). Perusahan tersebut meminta Food and Drug ...

Berita Populer