Senin, 27 Desember 2021

3 Anggota TNI AD Jadi Tersangka Tabrak Lari dan Membuang Korban ke Sungai

 

Terlibat Tabrak Lari, Buang Jasad Korban, 3 Anggota TNI AD TersangkaTerlibat Tabrak Lari, Buang Jasad Korban, 3 Anggota TNI AD Tersangka

Mabes TNI masih melakukan proses hukum kepada 3 anggotanya yang terlibat tabrak lari 2 warga di Nagreg, Kabupaten Bandung, dan mengakibatkan korban meninggal. Ketiga anggota TNI tersebut akan ditetapkan sebagai tersangka.

“Per hari ini penyidik, baik dari Angkatan Darat maupun TNI akan menetapkan mereka sebagai tersangka,” kata Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Jakarta.

Mantan KSAD itu menyampaikan, proses hukum ketiganya akan ditarik ke Jakarta. Dengan begitu, proses penyelidikan bisa lebih optimal.

“Untuk memudahkan (proses hukum) akan ditarik. Locusnya kan sebetulnya ada di Jawa Barat, tapi ditarik ke Jakarta sehingga dilakukan secara terpusat,” imbuhnya.

Baca Juga : 

Peluang Usaha Agen Software

Kendati demikian, ketiga pelaku ditahan di lokasi berbeda supaya tidak mengganggu proses hukum. Kolonel P ditahan di tahanan militer Pomdam Jaya, Koptu AS ditahan di Bogor, dan Kopda DA di Cijantung, Jakarta Timur.

“Kita pusatkan, tapi tidak kita satukan sehingga bisa kita konfirmasi,” pungkas Andika.

Sebagaimana diketahui, HS dan S yang tengah mengendarai sepeda motor mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Ciaro, Nagreg, Kabupaten Bandung, Rabu (8/12) sekitar pukul 16.00 WIB.

Korban yang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria tertabrak oleh sebuah mobil Isuzu Panther. Akibat kecelakaan tersebut keduanya mengalami luka serius. Penabrak kemudian membawa kedua korban dengan mobil dengan alasan akan dibawa ke rumah sakit.

Baca Juga : 

Tempat Belanja Kemeja Kotak Wanita Termurah


Namun, setelah pihak keluarga melakukan pencarian ke sejumlah rumah sakit di Garut, tak ada informasi tentang kedua remaja tersebut. Pihak keluarga sempat putus asa mencari tahu keberadaan kedua remaja tersebut. Hingga akhirnya kedua jasad korban ditemukan di Sungai Serayu, Kabupaten Banyumas dan Cilacap, Sabtu (11/12).

Setelah dipastikan bahwa jasad yang ditemukan itu adalah H dan S, polisi Banyumas dan Cilacap mengirim jenazah keduanya ke Nagreg, Kabupaten Bandung dan Garut, rumah orang tua kedua korban.

Kedua korban diduga dibuang oleh penabraknya ke Sungai Serayu dan ditemukan di Banyumas dan Cilacap, yang berjarak sekitar 300 kilometer dari tempat kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung.

Polresta Bandung kemudian melakukan penyelidikan kasus kecelakaan tersebut. Dari hasil penyelidikan itu akhirnya terungkap kasus kecelakaan lalin yang berujung pembuangan kedua korban ke sungai diduga dilakukan anggota TNI AD.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Moderna Siapkan Vaksin Covid-19 Khusus Anak

Moderna akan menjadi yang pertama menawarkan vaksin Covid-19 untuk anak-anak Amerika Serikat (AS). Perusahan tersebut meminta Food and Drug ...

Berita Populer