Jumat, 28 Januari 2022

Harga Minyak Goreng Mulai 1 Februari 2022,Mulai Curah,Kemasan Sederhana,Kemasan Premium

Pemerintah menetapkan harga minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter mulai 1 Februari 2022.

Harga minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500 per liter, dan kemasan premium Rp 14.000 per liter.

Harga tersebut sesuai dengan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) baru untuk minyak goreng dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).

"Kebijakan HET ini akan mulai berlaku pada 1 Februari 2022," kata Mendag Muhammad Lutfi, Jumat (28/1/2022).

Lutfi menambahkan kebijakan satu harga minyak goreng masih berlaku.

Jadi, selama masa transisi yang berlangsung hingga 1 Februari 2022, minyak goreng Rp 14.000 di toko ritel moderen pun masih bisa ditemukan masyarakat.

            Baca juga : Peluang Usaha Distributor Software

"Hal tersebut dengan mempertimbangkan memberikan waktu untuk penyesuaian serta manajemen stok minyak goreng di tingkat pedagang hingga pengecer," ucap Mendag.

Lutfi minta produsen mempercepat penyaluran minyak goreng dan memastikan tidak terjadi kekosongan di tingkat pedagang dan pengecer, baik di pasar tradisional maupun ritel modern.

"Kami mengimbau masyarakat bijak membeli dan tidak melakukan panic buying. Pemerintah menjamin stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau," tegas Lutfi.

"Pemerintah akan mengambil langkah-langkah hukum yang sangat tegas bagi para pelaku usaha yang melanggar ketentuan,” imbuhnya.

Lutfi berharap kebijakan ini membuat masyarakat dapat terus mendapat minyak goreng dengan harga terjangkau dan pedagang serta produsen tetap diuntungkan.                  

                    Baca juga : Density Tester Emas Digital

"Kami berharap harga minyak goreng dapat menjadi lebih stabil dan terjangkau untuk masyarakat, dan dapat tetap menguntungkan bagi para pedagang kecil, distributor, hingga produsen," ucapnya.

Sebelumnya, harga minyak goreng disepakati menjadi Rp 14.000 di seluruh wilayah Indonesia mulai Selasa (19/1/2022) lalu.

Melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana akan dijual setara.

Pada awal pelaksanaan, penyediaan minyak goreng Rp 14.000 dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

Selanjutnya, untuk pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian.

Artinya, mulai Rabu (26/1/2022) kemarin, kebijakan tersebut berlaku di pasar rakyat.

          Baca juga : Daster Jumbo Wanita Janur Batik Ayak

Menurut Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, Pemerintah terus berkomitmen memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dengan harga terjangkau.

“Untuk memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan penyediaan minyak goreng dengan satu harga.”

“Melalui kebijakan ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau dan di sisi lain produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti oleh Pemerintah,” kata Mendag. 

“Ritel modern akan menyediakan minyak goreng dengan harga Rp 14.000/liter yang dimulai pada hari Rabu, 19 Januari 2022, pukul 00.01 waktu setempat,” imbuhnya.

Meski demikian, masyarakat diimbau tidak memborong (panic buying) karena stok minyak goreng dalam jumlah yang sangat cukup.

Namun, kini Kementerian Perdagangan akan menurunkan harga minyak goreng di pasaran yang akan berlaku mulai 1 Februari 2022.

Untuk harga minyak goreng curah ditetapkan sebesar Rp 11.500 per liter.

Kemudian, minyak goreng kemasan sederhana jadi sebesar Rp 13.500 per liter, sedangkan minyak goreng kemasan premium jadi sebesar Rp 14.000 per liter

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Moderna Siapkan Vaksin Covid-19 Khusus Anak

Moderna akan menjadi yang pertama menawarkan vaksin Covid-19 untuk anak-anak Amerika Serikat (AS). Perusahan tersebut meminta Food and Drug ...

Berita Populer