Jumat, 15 Oktober 2021

KPK : 1 dari 5 Pegawai Negeri Mengaku Ada Nepotisme Saat Rekrutmen

 

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyampaikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021). Konferensi pers tersebut membahas Capaian Kinerja KPK Semester I/2021 Bidang Penindakan, Eksekusi, Koordinasi, dan Supervisi. Tribunnews/Irwan Rismawan
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masalah nepotisme dalam jual beli jabatan saat penerimaan pegawai negeri masih terjadi di Indonesia. Satu dari lima pegawai negeri mengaku ada tindakan nepotisme saat proses rekrutmen terjadi.

"Satu dari lima pegawai menyatakan bahwa terdapat nepotisme dalam penerimaan pegawai, ini menjadi hal-hal yang perlu menjadi perhatian," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya, Jumat (15/10/2021).

Baca juga:Peluang Usaha Agen Software

Alex mengatakan data itu diketahui dari survei penilaian integritas (SPI) KPK pada 2019. KPK juga menemukan banyak tindakan suap dalam proses naik jabatan di instansi pemerintahan.

"Menyangkut jual beli jabatan dan ini terkonfirmasi sekalian dari hasil survei SPI tahun 2019 yang menunjukkan 63 persen instansi itu faktanya ada suap dalam pengisian jabatan," terang Alex.

Baca Juga : 

CaraUji Kemurnian Emas 300K

Alex menyebut hal ini menjadi masalah bersama. Pimpinan kantor pegawai negeri di Indonesia diminta mengetatkan pengawasan dalam proses rekrutmen maupun pengisian jabatan kosong.

"Hal-hal ini yang perlu mendapat perhatian apakah dalam praktek sehari-hari di instansi Kementerian lembaga atau pemerintah daerah tersebut kejadian-kejadian seperti ini masih terjadi," kata Alex.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Moderna Siapkan Vaksin Covid-19 Khusus Anak

Moderna akan menjadi yang pertama menawarkan vaksin Covid-19 untuk anak-anak Amerika Serikat (AS). Perusahan tersebut meminta Food and Drug ...

Berita Populer