Jumat, 19 November 2021

Layanan Internet Indosat GIG Tutup Karena Denda 1,3 Triliun

 

Logo Indosat Gig. Foto: Indosat IM2 Logo Indosat Gig

Layanan internet Indosat Gig mengumumkan kepada para pelanggannya bahwa perusahaan tidak lagi bisa menjalankan aktivitas bisnisnya sampai tanggal 25 November 2021.

Indosat Mega Media (Indosat IM2), selaku anak usaha Indosat Ooredoo yang mengelola layanan Indosat Gig, menyatakan bahwa kebijakan ini diambil karena putusan yang mengharuskan Indosat IM2 membayar uang pidana pengganti kerugian negara sebesar Rp 1,3 triilun. Saat ini, proses penyitaan sedang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. 

Baca Juga : 

Peluang Usaha Distributor Software

Sehubungan dengan kondisi di atas, dengan sangat menyesal kami menyampaikan bahwa perusahaan tidak dapat lagi menjalankan aktivitas bisnisnya secara menyeluruh paling lambat sampai dengan tanggal 25 November 2021. - Surat Indosat IM2 kepada pelanggan -

Manajemen juga menyampaikan permintaan maaf kepada pelanggan mengenai langkah Indosat Gig tutup layanan.

Baca Juga : 

Tester Kemurnian Emas 600K


Pada 16 November 2021, Kejaksaan Agung telah memulai proses eksekusi pennyitaan dengan memasang tanda sita pada aset IM2 berupa tanah, bangunan, sampai kendaraan, sebagai bagian dari putusan Uang Pidana Pengganti sebesar Rp 1,3 triliun kepada Indosat IM2.

Indosat Ooredoo memiliki saham sebesar 99,85 persen di Indosat IM2 dan laporan keuangan IM2 terkonsolidasi dengan Indosat Ooredoo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Moderna Siapkan Vaksin Covid-19 Khusus Anak

Moderna akan menjadi yang pertama menawarkan vaksin Covid-19 untuk anak-anak Amerika Serikat (AS). Perusahan tersebut meminta Food and Drug ...

Berita Populer