Pemerintah Arab Saudi telah mencabut sejumlah aturan yang selama ini diberlakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Kebijakan tersebut antara lain menghapus keharusan PCR dan karantina bagi para pendatang, termasuk jamaah Umrah. Ketentuan anyar ini mulai berlaku terhitung sejak 5 Maret 2022.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, menyebut kebijakan baru Saudi ini tentu akan berdampak pada penyelenggaraan umrah. Untuk itu, Hilman berharap Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Pencegahan Bencana (BNPB) bisa mengambil langkah penyelarasan. Kedua lembaga tersebut yang berwenang dalam teknis pengaturan kebijakan terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
"Saya optimistis akan segera ada penyelarasan kebijakan. Apalagi, Indonesia saat ini juga sudah mulai melakukan penyesuaian kebijakan masa karantina," ujar Hilman lewat keterangannya, Senin, 7 Maret 2022.
Baca juga :
Peluang Usaha Agen Software
Menurut Hilman, Kemenag akan segera berkoordinasi dengan BNPB dan Kemenkes mengingat ada sejumlah ketentuan yang memang harus dikompromikan.
Hilman mencontohkan, sudah tidak dipersyaratkan lagi karantina dan cek PCR saat masuk ke Arab Saudi. Menurutnya, ini harus direspon secara mutual recognition. “Jadi, jangan sampai di sananya tidak perlu karantina, di kita masih dipaksa karantina. Atau jangan sampai di sana tidak dibutuhkan PCR, di kita harus PCR untuk berangkatnya, dan lain-lain," tuturnya.
Posisi Kemenag dalam hal ini lebih pada mempersiapkan penyelenggaraan kebijakan terkait pencegahan Covid-19. "Termasuk jika nantinya Indonesia juga harus mencabut kebijakan one gate policy atau satu pintu pemberangkatan jemaah umrah dari asrama haji sebagaimana yang selama ini sudah berjalan,” tuturnya.
Baca juga :
Tester Kemurnian Emas Termurah
Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, Tjandra Yoga Aditama, menilai cakupan vaksinasi yang sudah tinggi mungkin menjadi salah satu pertimbangan Arab Saudi melonggarkan kebijakan. Berdasar laman “Our World in Data” 5 Maret 2022 disebutkan bahwa 67,8 persen warga Saudi sudah mendapat vaksinasi lengkap.
Laman yang sama menyebutkan bahwa Indonesia memvaksinasi 53,3 persen dari total penduduk. Angka ini hanya berada sedikit di bawah rata-rata cakupan vaksinasi Covid-19 dunia sebesar 55,9 persen. "Jadi hal yang sama mungkin perlu kita pertimbangkan untuk transisi kebijakan di negara kita nantinya," ujar Tjandra.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar