PT KAI menetapkan masa Angkutan Lebaran dari 22 April sampai dengan 13 Mei 2022. Sampai dengan Rabu, 6 April ini sebanyak 611.013 tiket kereta api (KA) jarak jauh telah laku dibeli calon penumpang.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, jumlah tiket yang ludes terjual itu setara 22 persen dari total tiket yang disediakan pihaknya.
"Kami mengimbau kepada calon pelanggan untuk mencari tanggal dan rute alternatif jika KA yang diinginkan telah habis tiketnya," ujarnya dalam keterangan resmi,Rabu, 6 April 2022.
Adapun rute-rute favorit masyarakat pada masa angkutan Lebaran tahun ini adalah dari Jakarta-Surabaya pulang pergi (pp), Jakarta-Yogyakarta pp, Jakarta-Solo pp, Jakarta-Malang pp, dan lainnya.
Baca juga : Penguji Kemurnian Emas
Untuk tanggal keberangkatan favorit masyarakat yang tercatat KAI dari 30 April dan 29 April, sedangkan untuk arus balik dari 7 Mei dan 8 Mei. Masyarakat diminta melakukan pemesanan tiket melalui KAI Access, web kai.id, dan seluruh channel penjualan online resmi lainnya.
Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022, syarat naik KA jarak jauh mulai 5 April 2022 adalah bagi divaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening covid-19.
Bagi yang sudah divaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam. Sedangkan, bagi vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
Baca juga : Peluang Usaha Distributor Software
Sementara, bagi penumpang yang sama sekali belum divaksin karena alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
Untuk pelanggan dengan usia di bawah enam tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen atau RT-PCR, namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Joni menambahkan, pelanggan KA jarak jauh dengan keberangkatan 5-7 April 2022 yang tidak membawa hasil negatif RT-PCR 3x24 jam atau tes antigen 1x24 jam, dapat melakukan pembatalan dengan pengembalian bea 100 persen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar