Selasa, 26 April 2022

PNS dan PPPK Bisa Dapat Cuti Tambahan Saat Lebaran,Syaratnya Mudah

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1443H, Menko PMK Muhadjir Effendy dalam apel pagi bersama jajaran Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mempersilakan pegawai kemenko PMK untuk mengambil cuti tambahan untuk mudik sesuai dengan peraturan dari Kemenpan RB.

Ilustrasi
© suara.comIlustrasi

"PNS dan PPPK diperbolehkan menambah cutinya. Kalau yang ingin menambah cuti silahkan, dengan catatan segera mudik," kata Muhadjir dalam keterangan resmi, dikutip pada Senin (25/4/2022).

"Sehingga tanggal cutinya bisa digunakan untuk mudik lebih awal untuk menghindari kemacetan yang kemungkinan akan terjadi," sambung dia.

               Baca juga : Peluang Usaha Distributor Software

Ia berharap, seluruh jajaran Kemenko PMK yang melakukan mudik agar menjalankan protokol kesehatan guna menghindari penularan wabah COVID-19 yang mungkin kembali terjadi.

"Karena itu hati-hati. Dan kita berharap setelah ramadan setelah cuti lebaran besar-besaran ini tidak diikuti dengan naiknya kasus Covid-19," ucapnya.

"Jadi saya mohon yang akan mudik betul-betul dalam kondisi fit. Datang tidak membawa oleh-oleh covid, dan nanti pulangnya tidak membawa oleh-oleh covid," kata dia.

Ia juga mewantipwanti agar pegawai tetap melaksanakan tugas mereka meski dengan kondisi mudik Lebaran.

              Baca juga : Belanja Kemeja Kotak Wanita Termurah

"Oleh sebab itu, saya mohon pada Idul fitri kita juga tetap standby di manapun berada. Karena kita sekarang sedang mendapatkan perintah Bapak Presiden bahwa Kemenko PMK mengkoordinir kegiatan mudik tahun 2022," ucapnya.

"Jadi walaupun nanti Bapak Ibu semua pulang, saya mohon pejabat Eselon I, Eselon II untuk tetap standby. Karena kita sedang mendapatkan tugas yang harus serius," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Moderna Siapkan Vaksin Covid-19 Khusus Anak

Moderna akan menjadi yang pertama menawarkan vaksin Covid-19 untuk anak-anak Amerika Serikat (AS). Perusahan tersebut meminta Food and Drug ...

Berita Populer